BADUNG - Polemik yang terjadi di Perumahan Taman Yasa yang sempat Viral dan mendapatkan beragam tanggapan miring, membuat Henny Suryani Ondang merasa hidupnya tidak tenang dirumah miliknya sendiri.
Baca berita sebelumnya (klik untuk link)
Manajemen yang 'menodong' uang ratusan juta bahkan milliar itu membuat dirinya merasa diperas.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Saya bersedia membayar sesuai kemampuan saya, tetapi harus dengan taraf wajar, " ungkapnya dalam wawancara singkat, Kamis (31/10/2024).
Jumlah yang harus dibayarkan itu sungguh fantastis, sebesar 1 milliar yang dibagi oleh 20an penghuni perumahan tersebut. Hitungan pertahun yang wajib dibayarkan sebesar 58 juta untuk setiap penghuni perumahan.
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya merasa pembayaran yang harus dilakukan itu tidak wajar. Uang member (keanggotaan) sebesar 25 juta rupiah dan iuran sebesar 388 juta rupiah.
Atas dugaan pemerasan dan menutup akses jalan masuk (portal) dirinya melaporkan kejadian itu ke Polda Bali.
Ia juga berharap Polda Bali segera turun tangan untuk mengecek asosiasi yang didirikan oleh sekumpulan orang asing yang memungut iuran tinggi kepada penghuni perumahan Taman Yasa.
Menghubungi pihak manajemen soal laporan ke Polda Bali melalui sambungan pesan elektronik nomer yang diberikan tidak dapat dihubungi (centang satu).
Rumor yang beredar pihak manajemen telah mempersiapkan kuasa hukumnya dalam menghadapi masalah ini. Kuasa hukum yang dimaksud belum dapat dihubungi sampai berita ini turun.
Pihak manajemen tetap mengatakan bahwa itu adalah tunggakan yang harus dibayarkan oleh penghuni baru, Kamis (24/10/2024) saat kami temui di wilayah perumahan taman yasa. (Ray)